Berita



Mengenal Unsur "Babi" dalam Vaksin Meningitis

Selasa, 3 Agustus 2010 | 17:45 WIB
        TERKAIT:
    Kompas.com - Selama ini jemaah haji asal Indonesia mendapat vaksin meningitis produksi perusahaan vaksin asal Begia. Namun belum lama ini komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan keputusan yang menetapkan vaksin tersebut haram karena dianggap terkontaminasi dengan bahan yang berasal dari babi.

    Sebenarnya, apa yang menyebabkan vaksin meningitis itu dinyatakan haram? Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukman Hakim, vaksin Mencevax ACYW135 asal Belgia itu menggunakan media pertumbuhan dengan zat mengandung babi.

    Di lain pihak, Glaxo Smith Kline, produsen vaksin dari Belgia menyanggah hal itu dan menjelaskan generasi terbaru vaksin Mencevax ACYW135 memang berasal dari parent seed (induk bibit) yang diambil dari working seed yang proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim yang berasal dari pankreas babi (porcine). Namun telah mengalami pencucian dan pengenceran 1:67 juta.

    Prof.Dr.Umar Anggara Jenis, guru besar Kimia Medical Organik dari Universitas Gajah Mada menjelaskan, terjadinya bersinggungan bukan berarti substansi vaksin mengandung komponen babi. Apalagi, teknologi pembuatan media bakteri saat itu memang tidak bisa membuat yang tanpa bersentuhan dengan enzim babi.